-->

Masih nekat Mudik lebaran 2021 ! siap siap kena sangsi

hpk

 Masih nekat Mudik lebaran 2021 ! siap siap kena sangsi

 

 Pemerintah dengan tegas melarang kegiatan perjalanan mudik Lebaran 2021, faktor itu telah sesuai dengan surat edaran yg berlaku.




Sebagaimana diberitakan sebelumnya, larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei, serta masa pengetatan perjalanan dimulai 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang.




Dalam faktor ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewakili pemerintah memastikan tak akan ada lubang bagi masyarakat untuk mudik.



Kendati tetap saja ada sejumlah warga yg nekat melakukan perjalanan mudik baik dengan kendaraan pribadi, di hari pertama pemberlakuan larangan tersebut.



sBaca Juga: Miris dengan Ujian Rumah Tangga Aurel Hermansyah serta Atta Halilintar, Anang: Aku Selalu Pesan..

Ada pula angkutan umum semacam sebelumnya telah tak sedikit travel gelap yg terjaring mengangkat pemudik.










Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menawarkan sanksi bagi masyarakat yg nekat mudik di masa pelarangan mudik yg berlaku mulai hari ini, Kamis, 6 Mei 2021. Kebijakan ini berlaku hingga tanggal 17 Mei mendatang.





Sebagaimana dikatakan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan, apabila ada masyarakat yg bepergian memakai moda transportasi tanpa menunjukkan surat pendukung dikecualikan akan pribadi mendapat sanksi, sanksi paling ringan diputarbalikkan.




“Yang teringan, diputarbalikkan, diminta pulang. Kendaraan umum, yg tak punya izin alias tak resmi, mereka juga akan diputarbalikkan,” kata Adita ketika jumpa pers virtual, Kamis, 6 Mei 2021.









Sedangkan untuk sanksi terberat, Aditia menyebut, dikenakan bagi mereka yg tak hanya melanggar regulasi peniadaan mudik. Namun juga melanggar undang-undang lalu lintas semacam travel gelap.



 

 


 

 

Ia juga membicarakan bagi operator transportasi yg menjalankan travel gelap, nantinya dapat dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi apabila nekat menjalankan urusan ekonomi tersebut. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.



“Challenge-nya di angkutan jalan alias transportasi darat. Selain kendaraan umum, bis yg telah diberikan stiker, kan tetap ada kendaraan lain semacam travel, logistik, serta untuk kendaraan pribadi menjadi tantangan tersendiri sebab susah diidentifikasi,” tutur Adita.



Demikian pula, Aditia berkata pihaknya menggandeng sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah tempat untuk mengimbau masyarakat supaya tak melakukan perjalanan apabila tak mendesak.



“Apalagi berbagai pemerintah tempat juga telah memberi tau konsekuensi ke masyarakat kalau mudik, semacam akan dikarantina di tempat berhantu alias bagaimana gitu,” tutur Adita.***

0 Response to "Masih nekat Mudik lebaran 2021 ! siap siap kena sangsi "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel