-->

WN Asal China Kok Boleh Masuk, Sementara Warga Dilarang Mudik? Begini Jawaban Pemerintah

hpk

 

WN Asal China Kok Boleh Masuk, Sementara Warga Dilarang Mudik? Begini Jawaban Pemerintah

 

 

 

 

 Pemerintah angkat bunyi soal kedatangan warga negara asing asal China yg masuk ke Indonesia di tengah larangan mudik buat warga negara Indonesia (WNI) sendiri.
 


Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menyebutkan kedatangan WN China itu hanya untuk kepentingan bekerja di proyek strategis nasional.
 


"Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, semacam bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, dan kru alat angkut," kata Jhoni di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
 




Hingga ketika ini, larangan tetap berlaku untuk WNA yg ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian leluasa visa kunjungan dan visa on arrival (VoA) semenjak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.
 


Ia juga menegaskan bahwa seluruh WNA asal Cina yg masuk ke Indonesia melewati Bandara Soekarno-Hatta telah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19.
 


"Penanganan setiap WNA yg datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, tersedia Video yg tersebar bahwa didapati adanya puluhan warga China di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa 4 Mei sore. Dalam video tersebut nampak setibanya di bandara warga China eksklusif dijemput memakai bus.
 


Kedatangan warga China ini pun memunculkan polemik dan perbicangan di masyarakat. Sebab, Pemerintah tengah gencar melarang warga Indonesia untuk mudik. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
 




Adapun, pemerintah Indonesia telah resmi melarang mudik tergolong mudik lokal di daerah aglomerasi.
 




Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, berkata larangan mudik lokal alias di tempat aglomerasi tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan Covid-19.
 
 
 


"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai tutorial transmisi virus dari satu orang-orang ke orang-orang lain,"ujarnya, Kamis (6/5/2021/2021).
 
 
 
 


Sebelumnya kata Wiku, Satgas Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran No.13/2021 mengenai Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Aturan pengetatan berlaku mulai H-14 larangan mudik (periode 22 April–5 Mei 2021) serta H+7 larangan mudik (18–24 Mei 2021).
 


"Mohon dipahami bahwa SE Satgas nomor 13/2021 merupakan mengenai Peniadaan Mudik. Jadi yg dilarang merupakan mudik," sambungnya.
 


Dia pun membahas argumen kenapa pemerintah kembali melarang mudik pada Lebaran tahun ini. Salah satunya, merupakan banyaknya pertemuan fisik dikala silaturahmi.
 
 
 


"Karena mudik itu dipakai untuk silaturahmi dengan cara fisik. Pertemuan fisik antar keluarga, handai taulan tak mungkin tak bersentuhan tubuh melewati salaman, salim, cipika cipiki, alias berpelukan. Virus Covid ini menular melewati sentuhan, tak menjalankan 3M dengan cara disiplin serta konsisten," ungkapnya.
 
 
 
 


Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat untuk tak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Karena kegiatan di sektor-sektor esensial masih beroperasi.
 
 
 
 


"Namun butuh ditekankan bahwa kegiatan lain tidak hanya kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, terutama di sektor-sektor esensial, akan masih beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah," tandasnya.

 

 

 

 

0 Response to "WN Asal China Kok Boleh Masuk, Sementara Warga Dilarang Mudik? Begini Jawaban Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel