-->

Apa Hukum Istri Bekerja Menurut Pandangan Islam? Simak Ulasannya Disini

hpk

Selamat Berjumpa kembali sahabat Media Islami yang berbahagia. Sejatinya, kaum suami adalah imam dalam rumah tangga yang bertugas mencari nafkah. Namun Dewasa ini, Banyak kaum istri ikut andil mencari nafkah dengan berjualan atau bekerja. Lalu bagaimanakah Hukum Istri Bekerja Menurut Pandangan Islam ?

hukum-istri-bekerja-menurut-pandangan-islam 

Mereka rela meninggalkan anak-anak walaupun masih diberikan ASI. Hal itu menimbulkan pertanyaan hukum istri bekerja menurut pandangan Islam.

Hukum Istri Bekerja Menurut Islam

Walaupun suami istri bekerjasama dalam mencari nafkah dan saling memberikan dukungan, tanpa mengetahui dalil hukum istri bekerja kurang puas. Belum lagi jika anggota keluarga tidak ikhlas seorang istri bekerja. 

Baca Juga : Strategi Dakwah Dan Perkembangan Islam Di Indonesia

Seyogyanya, derajat wanita sangat tinggi dan wajib dijaga martabat dan perasaaannya melebihi apapun. Bahkan, Nabi Muhammad menyebut “Ibu” sampai 3 kali saat ditanya siapakah orang paling dihormati.

Apa hukum istri bekerja menurut pandangan Islam? Terdapat Hadits populer dalam literatur dan diriwayatkan oleh perawi hadits.  Imam Ibnu Hibban, Imam Baihaqi, Imam Ahmad dan Imam Ibnu Sa’d. 

Bahwasanya, istri boleh bekerja untuk mencari nafkah dengan melihat kebutuhannya yang ada. Pastinya di sesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Di zaman Rasulullah SAW, terdapat wanita yang sukses berbisnis secara internasional di jalan Allah SWT. Sejatinya wanita terhormat mulia tersebut adalah Siti Khadijjah yang menjadi istri pertama Nabi Muhammad SAW. 

Artikel Pilihan : Karomah Surat AL Fiil

Apalagi Sayyidah Siti Khadijjah membantu Rasulullah menyebarkan agama Islam, beliau rela kehilangan harta benda sampai tersisa demi agama Islam.

Zaman modern ini, mayoritas istri bekerja membantu suami mencari nafkah. Bahkan kondisi suami yang sakit-sakitan atau enggan bekerja, mengharuskan para istri mencari nafkah secara penuh. 

Apapun kondisi dan keadaannya yang terpenting keikhlasan dan tawakal bekerja atas nama keluarga dan ikhlas karena Allah SWT. 

Berikut ada hal yang memperkuat bahwasanya istri yang bekerja mendapat pahala yang luar biasa, diantaranya adalah:

-    Bekerja karena kasih sayang

Tatkala anda diharuskan bekerja karena kondisi suami tak memungkinkan bekerja, maka bekerjalah sepenuh hati. 

Usahakan tulus dan dasari mencari nafkah demi kasih sayang pada keluarga, apalagi karena keringat dan jerih payah anda membuat anak-anak tumbuh cerdas dan berguna bagi agama dan negara.

Artikel Islami : Manfaat Surat AL Waqiah

Tak perlu merisaukan dosa atau hukum istri bekerja, bahwasanya banyak hadits memperbolehkan istri bekerja. 

Pada buku nikah, tertulis dengan jelas kesepakatan hak dan kewajiban suami istri menjalani rumah tangga. 

Dalam kondisi apapun, meninggalkan keluarga dengan waktu lama boleh dilakukan, yang terpenting tidak meninggalkan hak kewajiban terhadap suami dan istri dan anak-anak, khususnya mencari nafkah.

-       Bentuk Tawakal Terhadap Takdir Allah SWT

Jodoh dan rezeki adalah rahasia Allah SWT dan tiba saat waktunya. Sudah sepatutnya menunjukkan sikap pasrah dan menerima suami yang diberikan Allh SWT, entah itu suami yang awalnya jaya dan mendadak miskin karena suatu hal. 

Atau suami yang miskin dan mendapat beragam cobaan. Maka, tatkala seorang istri bekerja berusahalah ikhlas menjalani tugas pekerjaan anda karena bentuk tawakal pada Sang Pencipta.

-      Menandakan Cinta Pada Suami Dengan Tulus

Zaman akhir ini, banyak orang rela menikah karena harta dan jabatan. Pernikahan tanpa didasari cinta dan ketulusan, alhasil memilih pergi lantaran suami tak bisa mencari uang. Padahal jika seorang istri tulus bekerja, menandakan kasih sayang tulus pada suaminya. 

Apalagi surga seoarng istri ada pada suami sehingga apapun kondisinya harus bersabar dan pasrah.

Baca Juga : Karomah Surat Yasin

Hukum istri bekerja menurut padangan Islam diperbolehkan. Namun Jangan sampai seorang istri memperdaya suami dengan alasan ia yang mencari nafkah.

Dan Kewajiban utama dalam mencari Nafkah dan mencukupi keluarga adalah tetap merupakan tugas utama dan kewajiban Suami. 

Demikianlah sobat pembahasan kita kali ini tentang Hukum Istri Bekerja Menurut Pandangan Islam, Semoga Bermanfaat !!! Wassalamualaikum wr wb

Penulis : Anisatun Aminah

 


0 Response to "Apa Hukum Istri Bekerja Menurut Pandangan Islam? Simak Ulasannya Disini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel